MyBilling Beranda Harga & Langganan Tentang Syarat & Ketentuan Kebijakan Privasi Pembayaran & Pengembalian Dana Kontak Masuk

Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: 8 Oktober 2026

Dengan mendaftar atau memakai MyBilling, Anda (Penyewa) menyetujui ketentuan berikut. Layanan ini disediakan dan dioperasikan oleh PT MYBILLING JTECH NETWORK, Perseroan Perorangan yang terdaftar di Kementerian Hukum (AHU-A131378.AH.01.30.Tahun 2026, NIB 1510260002348), berkedudukan di Ponorogo, Jawa Timur (kami).

1. Layanan

Kami menyediakan akses aplikasi billing berbasis web beserta pemeliharaan, pembaruan, dan pencadangan data. Layanan diberikan "sebagaimana adanya"; kami berupaya menjaga ketersediaan layanan setinggi mungkin dan memberitahukan pemeliharaan terjadwal terlebih dahulu.

2. Akun

3. Masa coba, paket, dan pembayaran

4. Data pelanggan Penyewa

Data pelanggan yang dimasukkan Penyewa adalah milik Penyewa. Kami memprosesnya hanya untuk menjalankan layanan, tidak menjualnya, dan tidak memakainya untuk kepentingan lain. Penyewa dapat mengekspor datanya (Excel) kapan saja. Rincian ada di Kebijakan Privasi.

5. Pembayaran dari pelanggan Penyewa

Pembayaran tagihan internet oleh pelanggan Penyewa diproses melalui akun payment gateway milik Penyewa sendiri, sehingga dana masuk langsung ke rekening Penyewa. Kami tidak menampung dana pelanggan Penyewa dan tidak bertanggung jawab atas transaksi antara Penyewa dan pelanggannya.

6. Larangan

Penyewa dilarang memakai MyBilling untuk kegiatan yang melanggar hukum, mengirim pesan massal yang tidak diminta (spam), mencoba mengakses data Penyewa lain, atau mengganggu keamanan sistem. Pelanggaran dapat berujung penghentian akun.

7. Batas tanggung jawab

Tanggung jawab kami atas kerugian yang timbul dari pemakaian layanan dibatasi paling banyak sebesar biaya langganan yang dibayarkan Penyewa untuk periode berjalan.

8. Perubahan ketentuan

Ketentuan ini dapat diperbarui. Perubahan penting diberitahukan melalui WhatsApp atau aplikasi paling lambat 14 hari sebelum berlaku.

9. Hukum yang berlaku

Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Perselisihan diselesaikan secara musyawarah, dan bila tidak tercapai, melalui Pengadilan Negeri Ponorogo.